SISTEM
POLITIK INDONESIA
A.
Pengertian sistem Politik
1.
Pengertian Sistem Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks
dan terorganisasi.
2.
Pengertian Politik Politik berasal dari bahasa yunani yaitu “polis” yang
artinya Negara kota. Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata
cara pemerintahan, Politik biasanya menyangkut kegiatan partai politik, tentara
dan organisasi kemasyarakatan. Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi
antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan
keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam
suatu wilayah tertentu.
3.
Pengertian Sistem Politik Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah
sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan
satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan
mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu
satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.
4.
Pengertian Sistem Politik di Indonesia Sistem politik Indonesia diartikan
sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang
berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, Politik
adalah semua lembaga-lembaga negara yang tersebut di dalam konstitusi negara (
termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif ). Dalam Penyusunan
keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang seimbang dan
terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan infrastruktur politik
sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan tujuan-tujuan masyarakat/Negara.
Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga
Negara. Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni MPR,
DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden,
B.
Proses Politik Di Indonesia
Sejarah
Sistem politik Indonesia dilihat dari proses politiknya bisa dilihat dari
masa-masa berikut ini: -Masa prakolonial -Masa kolonial (penjajahan) -Masa
Demokrasi Liberal -Masa Demokrasi terpimpin -Masa Demokrasi Pancasila -Masa
Reformasi
Masing-masing
masa tersebut kemudian dianalisis secara sistematis dari aspek : -Penyaluran
tuntutan -Pemeliharaan nilai -Kapabilitas -Integrasi vertikal -Integrasi
horizontal -Gaya politik -Kepemimpinan -Partisipasi massa -Keterlibatan militer
-Aparat negara -Stabilitas
Bila
diuraikan kembali maka diperoleh analisis sebagai berikut :
1.
Masa prakolonial (Kerajaan -Penyaluran tuntutan –rendah dan terpenuhi
-Pemeliharaan nilai –disesuikan dengan penguasa -Kapabilitas–SDA melimpah
-Integrasi
vertikal –atas bawah -Integrasi horizontal –nampak hanya sesama penguasa
kerajaan -Gaya politik–kerajaan -Kepemimpinan–raja, pangeran dan keluarga
kerajaan -Partisipasi massa –sangat rendah -Keterlibatan militer –sangat kuat
karena berkaitan dengan perang -Aparat negara–loyal kepada kerajaan dan raja
yang memerintah -Stabilitas –stabil dimasa aman dan instabil dimasa perang
2.
Masa kolonial (penjajahan) -Penyaluran tuntutan –rendah dan tidak terpenuhi
-Pemeliharaan nilai –sering terjadi pelanggaran ham -Kapabilitas–melimpah tapi
dikeruk bagi kepentingan penjajah -Integrasi vertikal –atas bawah tidak
harmonis -Integrasi horizontal –harmonis dengan sesama penjajah atau elit
pribumi -Gaya politik–penjajahan, politik belah bambu (memecah belah)
-Kepemimpinan–dari penjajah dan elit pribumi yang diperalat -Partisipasi massa
–sangat rendah bahkan tidak ada -Keterlibatan militer –sangat besar -Aparat
negara–loyal kepada penjajah -Stabilitas –stabil tapi dalam kondisi mudah pecah
3.
Masa Demokrasi Liberal -Penyaluran tuntutan –tinggi tapi sistem belum memadani
-Pemeliharaan nilai –penghargaan HAM tinggi -Kapabilitas–baru sebagian yang
dipergunakan, kebanyakan masih potensial -Integrasi vertikal –dua arah, atas
bawah dan bawah atas -Integrasi horizontal-disintegrasi, muncul solidarity
makers dan administrator -Gaya politik–ideologis -Kepemimpinan–angkatan sumpah
pemuda tahun 1928
-Partisipasi
massa –sangat tinggi, bahkan muncul kudeta -Keterlibatan militer –militer
dikuasai oleh sipil -Aparat negara–loyak kepada kepentingan kelompok atau
partai -Stabilitas -instabilitas
4.
Masa Demokrasi terpimpin -Penyaluran tuntutan –tinggi tapi tidak tersalurkan
karena adanya Front nas -Pemeliharaan nilai –Penghormatan HAM rendah
-Kapabilitas–abstrak, distributif dan simbolik, ekonomi tidak maju -Integrasi
vertikal –atas bawah -Integrasi horizontal –berperan solidarity makers, -Gaya
politik–ideolog, nasakom -Kepemimpinan–tokoh kharismatik dan paternalistik
-Partisipasi massa –dibatasi -Keterlibatan militer –militer masuk ke
pemerintahan -Aparat negara–loyal kepada negara -Stabilitas -stabil
5.
Masa Demokrasi Pancasila -Penyaluran tuntutan –awalnya seimbang kemudian tidak
terpenuhi karena fusi -Pemeliharaan nilai –terjadi Pelanggaran HAM tapi ada
pengakuan HAM -Kapabilitas–sistem terbuka -Integrasi vertikal –atas bawah
-Integrasi horizontal –nampak -Gaya politik–intelek, pragmatik, konsep
pembangunan -Kepemimpinan–teknokrat dan ABRI -Partisipasi massa –awalnya bebas
terbatas, kemudian lebih banyak dibatasi -Keterlibatan militer –merajalela
dengan konsep dwifungsi ABRI -Aparat negara–loyal kepada pemerintah (Golkar)
-Stabilitas stabil
6.
Masa Reformasi -Penyaluran tuntutan –tinggi dan terpenuh -Pemeliharaan nilai
–Penghormatan HAM tinggi -Kapabilitas–disesuaikan dengan Otonomi daerah
-Integrasi vertikal –dua arah, atas bawah dan bawah atas -Integrasi
horizontal–nampak, muncul kebebasan (euforia) -Gaya politik–pragmatik
-Kepemimpinan–sipil, purnawiranan, politisi -Partisipasi massa –tinggi
-Keterlibatan militer –dibatasi -Aparat negara–harus loyal kepada negara bukan
pemerintah -Stabilitas–instabil
C.
Sejarah Sistem Politik di Indonesia
Sejarah
Sistem Politik Indonesia bisa dilihat dari proses politik yang terjadi di
dalamnya. Namun dalam menguraikannya tidak cukup sekedar melihat sejarah Bangsa
Indonesia tapi diperlukan analisis sistem agar lebih efektif. Dalam proses
politik biasanya di dalamnya terdapat interaksi fungsional yaitu proses aliran
yang berputar menjaga eksistensinya. Sistem politik merupakan sistem yang
terbuka, karena sistem ini dikelilingi oleh lingkungan yang memiliki tantangan
dan tekanan.
Dalam
melakukan analisis sistem bisa dengan pendekatan satu segi pandangan saja
seperti dari sistem kepartaian, tetapi juga tidak bisa dilihat dari pendekatan
tradisional dengan melakukan proyeksi sejarah yang hanya berupa pemotretan
sekilas. Pendekatan yang harus dilakukan dengan pendekatan integratif yaitu
pendekatan sistem, pelaku-saranan-tujuan dan pengambilan keputusan
Kapabilitas
sistem adalah kemampuan sistem untuk menghadapi kenyataan dan tantangan.
Pandangan mengenai keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini berbeda diantara
para pakar
politik.
Ahli politik zaman klasik seperti Aristoteles dan Plato dan diikuti oleh
teoritisi liberal abad ke-18 dan 19 melihat prestasi politik diukur dari sudut
moral. Sedangkan pada masa modern sekarang ahli politik melihatnya dari tingkat
prestasi (performance level) yaitu seberapa besar pengaruh lingkungan dalam
masyarakat, lingkungan luar masyarakat dan lingkungan internasional. Pengaruh
ini akan memunculkan perubahan politik. Adapun pelaku perubahan politik bisa
dari elit politik, atau dari kelompok infrastruktur politik dan dari lingkungan
internasional.
Perubahan
ini besaran maupun isi aliran berupa input dan output. Proes mengkonversi input
menjadi output dilakukan oleh penjaga gawang (gatekeeper). Terdapat 5
kapabilitas yang menjadi penilaian prestasi sebuah sistem politik :
1.
Kapabilitas Ekstraktif, yaitu kemampuan Sumber daya alam dan sumber daya manusia.
Kemampuan SDA biasanya masih bersifat potensial sampai kemudian digunakan
secara maksimal oleh pemerintah. Seperti pengelolaan minyak tanah, pertambangan
yang ketika datang para penanam modal domestik itu akan memberikan pemasukan
bagi pemerintah berupa pajak. Pajak inilah yang kemudian menghidupkan negara.
2.
Kapabilitas Distributif. SDA yang dimiliki oleh masyarakat dan negara diolah
sedemikian rupa untuk dapat didistribusikan secara merata, misalkan seperti
sembako yang diharuskan dapat merata distribusinya keseluruh masyarakat.
Demikian pula dengan pajak sebagai pemasukan negara itu harus kembali
didistribusikan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
3.
Kapabilitas Regulatif (pengaturan). Dalam menyelenggaran pengawasan tingkah
laku individu dan kelompok maka dibutuhkan adanya pengaturan. Regulasi individu
sering memunculkan benturan pendapat. Seperti ketika pemerintah membutuhkan
maka kemudian regulasi diperketat, hal ini mengakibatkan keterlibatan
masyarakat terkekang.
4.
Kapabilitas simbolik, artinya kemampuan pemerintah dalam berkreasi dan secara selektif
membuat kebijakan yang akan diterima oleh rakyat. Semakin diterima kebijakan
yang dibuat pemerintah maka semakin baik kapabilitas simbolik sistem.
5.
Kapabilitas responsif, dalam proses politik terdapat hubungan antara input dan
output, output berupa kebijakan pemerintah sejauh mana dipengaruhi oleh masukan
atau adanya partisipasi masyarakat sebagai inputnya akan menjadi ukuran
kapabilitas responsif. kapabilitas dalam negeri dan internasional. Sebuah
negara tidak bisa sendirian hidup dalam dunia yang mengglobal saat ini, bahkan
sekarang banyak negara yang memiliki kapabilitas ekstraktif berupa perdagangan
internasional. Minimal dalam kapabilitas internasional ini negara kaya atau
berkuasa (superpower) memberikan hibah (grants) dan pinjaman (loan) kepada
negara-negara berkembang.
D.
Perbedaan sistem politik di berbagai Negara
1.
Sistem Politik Di Negara Komunis Bercirikan pemerintahan yang sentralistik,
peniadaan hak milk pribadi, peniadaan hak-haak sipil dan politik, tidak adanya
mekanisme pemilu yang terbuka, tidak adanya oposisi, serta terdapat pembatasan
terhadap arus informasi dan kebebasan berpendapat
2.
Sistem Politik Di Negara Liberal Bercirikan adanya kebebasan berpikir bagi tiap
individu atau kelompok, pembatasan kekuasaan, khususnya dari pemerintah dan
agama, penegakan hukum; pertukaran gagasan yang bebas, sistem pemerintahan yang
transparan yang didalamnya terdapat jaminan hak-hak kaum minoritas.
3.
Sistem Politik Demokrasi Di Indonesia Sistem politik yang didasarkan pada
nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis. Adapun sendi-sendi
pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia adalah 1. Ide kedaulatan
rakyat
2. Negara berdasarkan atas hukum
3. Bentuk Republik
4. Pemerintahan
berdasarkan konstitusi
5.
Pemerintahan yang bertanggung jawab
6. Sistem Pemilihan langsung
7. Sistem
pemerintahan presidensiil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar