Rabu, 22 Oktober 2014

PEMUTARAN VIDEO

                                          VIDEO 1 : PENGALIHAN FUNGSI HUTAN
 
                  Hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang terdiri dari pepohonan heterogen dan homogen dan letaknya tersebar di berbagai daerah atau wilayah yang menjadi hak monopoli negara dalam pengelolaannya demi untuk peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. Pemanfaatan hutan harus relevan dengan apa yang telah menjadi landasan undang-undang yang berlaku. Salah satu arti dari undang-undang mengatakan bahwa hutan adalah tumbuhan pohon-pohon yang berdiameter besar yang digunakan secara besar-besaran untuk kepentingan khalayak banyak. Meskipun hal ini telah banyak direalisasikan oleh pemerintah selaku aktor dari negara namun tidak dapat dipungkiri bahwa masih terdapat kelompok-kelompok kapitalis (pemilik modal) dengan semenah-menah mengambil kesempatan untuk mendapatkan keuntungan dari hutan indonesia.
              Salah satu contoh kasus adalah pembakaran dan penebangan hutan yang terjadi di provinsi kalimantan. Jika hal ini berlangsung secara terus-menerus maka akan mengakibatkan rusaknya ekosistem di daerah tersebut seperti beberapa satwa yang terancam kehilangan habitat contohnya orang utan. Oleh karna itu perlu dipahami bersama bahwa adanya pemusnahan hutan yang notabene dilakukan oleh sebuah perusahaan asing untuk dijadikan sebagai lahan perkebunan kelapa sawit atau palm oil plantation harus mendapat perhatian dari rakyat dan  pemerintah.
               Namun terdapat juga sebagian birokrasi beranggapan bahwa dengan memberikan keluwesan kepada pemilik modal asing untuk mengelola hutan yang kemudian dijadikan sebuah lahan produktif akan memberikan keuntungan tersendiri bagi masyarakat Indonesia khususnya  masyarakat daerah yang berdomisili di sekitar lahan produktif tersebut. Karena secara otomatis mereka atau warga sekitar akan mendapatkan sebuah pekerjaan yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Hal ini secara tidak langsung dapat mengurangi tingkat pengangguran di suatu wilayah.
Di lain sisi, masyarakat Indonesia harus menghilangkan sikap konsumtif terhadap produk-produk asing karna bahan baku dari pembuatan produk tersebut berasal dari minyak kelapa sawit yang ada di indonesia. Jadi kami berkesimpulan bahwa saat ini Indonesia sedang diperalat oleh kaum kapitalis (pemilik modal). Mengapa? Karena karena sebagian besar sumber daya alam yang berasal dari tanah Indonesia di kerok atau di impor ke luar negeri dengan harga yang murah kemudian perusahaan itu memproduksinya menjadi sebuah produk dengan nilai jual tinggi dan di ekspor kembali ke Indonesia. Parahnya kita tidak menyadari akan yang telah dilakukan pemilik modal asing terhadap bangsa ini.
                                VIDEO 2 :KOMUNITAS GREEN PEACE
            Harimau sumatera merupakan fauna satwa yang sangat dilindungi oleh pemerintah khususnya pemerintah sumatera dikarenakan jumlah dari harimau sumatera yang kian hari kian berkurang. Berkurangnya jumlah habitat harimau ini di latar belakangi adanya oknum-oknum tertentu yang ingin mengambil keuntungan demi kepentingan pribadinya. Karena harimau sumatra memiliki potensi tinggi untuk  dijadikan suatu produk yang  lebih bermanfaat bagi manusia. Salah satu produknya yang  saat ini banyak beredar di pasaran nasional maupun internasional seperti sepatu, tas, dompet dan lain-lain yang semuanya itu berasal dari bahan kulit harimau.
Di samping itu juga pemerintah daerah sumatera telah mencanangkan program  yang bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap fauna harimau sumatera. Selain itu terdapat juga kelompok-kelompok independen yang ikut berpartisipasi melindungi habitat harimau sumatera seperti komunitas green peace. Komunitas ini terdiri dari orang-orang yang mencintai alam dan segala flora dan faunanya. Mereka mendatangi suatu kawasan atau wilayah yang telah dirusak hutannya dan mencoba menyelamatkan hewan yang hampir punah tersebut.
Tindakan seperti ini harus diapresiasi oleh pemerintah dan masyarakat luas karena masih ada saja orang yang peduli terhadap lingkungannya di tengah pengrusakan alam. Apresiasi tersebut dapat berwujud bantuan atau anggaran yang disisihkan untuk kebutuhan komunitas greenpeace dan juga masyarakat luas dapat mengapresiasi dengan cara turut andil dalam melestarikan alam utamanya hutan. Jika kedua komponen ini saling bersinergi maka hal-hal yang berbau pengrusakan alam dapat teratasi. Oleh karna itu dibutuhkan keuletan dan kesabaran dalam menangani fenomena yang terjadi dengan berlandaskan hukum dan peraturan yang berlaku.
Jadi kami mengajak kepada semua lapisan masyarakat untuk saling bekerjasama dan sekaligus bersama-sama mengawasi, melestarikan serta melindungi sumber daya alam yang ada di indonesia. PEACE IN NATURE

Tidak ada komentar:

Posting Komentar