FILM 1 : PENGGUSURAN
PANDANG RAYA
Sebuah kejadian
yang sangat ironis ketika suatu kelompok masyarakat yang telah tinggal di suatu wilayah selama puluhan tahun di gusur secara
paksa oleh aparat. Itulah yang terjadi di sebuah pemukiman kecil yang kemudian dinamakan Pandang Raya. Tapi
sebelum kita mengali lebih dalam tentang kasus penggusuran yang terjadi mari
kita memahami arti dari penggusuran.
PENGGUSURAN adalah pengusiran paksa baik
secara langsung maupun secara tak langsung yang dilakukan pemerintah setempat
terhadap penduduk yang menggunaKan sumber-daya lahan untuk keperluan hunian
maupun usaha. Selanjutnya kita harus tahu dimana sebenarnya itu Pandang Raya.
PANDANG RAYA adalah pemukiman
kecil yang berada di Jln. Pandang Raya V dan II Kelurahan Pandang Kecamatan
Panakukang Kota Makassar. Masyarakat Pandang telah menempati lahan sejak tahun
1982 berbekal sertifikat dan akta jual-beli yang sah. Karena letaknya yang
strategis di pusat kota, yang dihimpit perumahan mewah, mall dan hotel berkelas
menjadikannya incaran bagi investor yang ingin mendulang rupiah. Adalah Goman
Wisan, seorang pengusaha kakao asal palu yang pada tahun 1998 menggugat tanah
rakyat Pandang Raya. Proses panjang peradilan dan hukum yang timpang
memenangkan pihak penggugat atas tanah Pandang Raya. Tiga kali upaya eksekusi
pihak Goman dapat digagalkan karena perlawanan warga.
Jumat, 12 September 2014
merupakan hari yang sangat menyedihkan bagi warga Pandang Raya dimana aparat
Negara berupa Brimob beserta petugas pengadilan dan preman bayaran yang selama
ini juga menjadi kekuatan pemukul kebahagiaan warga oleh persekongkolan para
mafia tanah datang menggusur rumahnya. Mengambil alih dari pelukannya yang
selama ini erat. Pemerintah kota pun demikian cueknya tak pernah mau tahu soal
nasib warganya. Jangankan membela warga, malah membiarkan kejadian ini
berlangsung di depan matanya, kalau tidak ingin mengatakan Pemkot juga turut
andil di dalam mendalangi penggusuran warga Pandang raya ini. Walikota beserta
wakilnya tak tersentuh sedikit pun melihat linangan air mata warga pandang
raya. Apalagi sang ibu yang menangis histeris dan rela membuka bajunya saking
histerisnya sebagai bentuk protes atas tindakan semena-mena dari aparat dan
kekejaman pemerintah Kota Makassar itu yang membiarkan aparat Brimob dan
petugas pengadilan menggusur tanahnya.
Melihat adanya ketidakadilan
banyak orang yang tergubris hatinya utamanya adalah mahasiswa. Mahasiswa yang dikenal
dengan panggilan kaum intelektual melakukan banyak tindakan demi menyelamatkan
puluhan keluarga dari penggusuran yaitu mulai dari negosiasi, demonstrasi,
bahkan perlawanan terhadap aparat tetapi hasilnya tetap nihil. Penggusuran ini
menyebabkan 34 KK kehilangan tempat tinggal dan terpaksa tinggal di tenda posko
dengan perlengkapan seadanya.
FILM
2 : REFORMASI 1998
Pada tanggal 21 mei 1998
merupakan hari yang paling bersejarah dalam perjalanan bangsa indonesia dimana
hari tersebut terjadi suatu peristiwa besar yang kita kenal dengan peristiwa
reformasi. Jika kita sedikit mereview
peristiwa reformasi tersebut, bukan lah hal yang mudah perjuangan yang
dilakukan oleh para intelektual, baik mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat
lainnya. Gerakan reformasi masa itu bagaikan sebuah episode film drama, karena
bukan hanya terdengar tangisan kebahagiaan setelah berhasil menumbangkan rezim
saat itu, juga terdengar tangis kesedihan.
Peristiwa yang diawali dengan
tuntutan sebagian besar masyarakat, baik mahasiswa, LSM, dan masyarakat pada
umumnya, yang menginginkan keihklasan Jenderal Besar Soeharto untuk
mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden Republik Indonesia tersebut
juga dibumbui dengan berbagai kerusuhan yang tidak sedikit memakan korban jiwa.
Bahkan penculikan para aktivis, pemerkosaan dan pembunuhan misterius kepada
etnis Tionghoa terjadi dalam reformasi 1998 yang lalu.
Gerakan untuk menurunkan presiden
Jenderal Besar H. Soeharto tersebut dilakukan karena beliau dianggap tidak
mampu membawa bangsa Indonesia untuk keluar dari krisis finansial yang melanda
kawasan Asia Tenggara, yang termasuk didalamnya negara Indonesia. Itu dibarengi
dengan adanya indikasi korupsi yang dilakukan oleh keluarga Soeharto dan
kroni-kroninya.
Bukan hanya itu, alasan Soeharto
dianggap melakukan pelanggaran HAM berat ketika masa peralihan dari orde lama
ke orde baru pun menyeruak. Perilaku tersebut sudah dianggap kelewat batas, dan
harus dilakukan dengan segera apa itu reformasi di Indonesia. Tak pelak
peristiwa itu pun menambah pelanggaran HAM yang dilakukan oleh rezim Soeharto.
Pada tanggal 12 Mei 1998,
mahasiswa Universitas Trisakti melakukan unjuk rasa besar disekitar kampus
mereka. Dan itulah awal mula terjadinya kerusuhan pada masa reformasi, dalam
tragedi tersebut empat mahasiswa Trisakti meninggal dunia karena luka tembak. Kerususuhan
terjadi hampir disemua kota-kota besar Indonesia, baik Jakarta, Yogyakarta,
Medan, Solo, dan kota lainnya. Pembakaran gedung-gedung dan pusat pembelanjaan,
juga mewarnai kerusuhan, korban jiwa pun berjatuhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar