Rabu, 22 Oktober 2014

PEMUTARAN FILM

FILM 1 : PENGGUSURAN PANDANG RAYA
                Sebuah kejadian yang sangat ironis ketika suatu kelompok masyarakat  yang telah tinggal di suatu  wilayah selama puluhan tahun di gusur secara paksa oleh aparat. Itulah yang terjadi di sebuah pemukiman  kecil yang kemudian dinamakan Pandang Raya. Tapi sebelum kita mengali lebih dalam tentang kasus penggusuran yang terjadi mari kita memahami arti dari penggusuran.
 PENGGUSURAN adalah pengusiran paksa baik secara langsung maupun secara tak langsung yang dilakukan pemerintah setempat terhadap penduduk yang menggunaKan sumber-daya lahan untuk keperluan hunian maupun usaha. Selanjutnya kita harus tahu dimana sebenarnya itu Pandang Raya.
PANDANG RAYA adalah pemukiman kecil yang berada di Jln. Pandang Raya V dan II Kelurahan Pandang Kecamatan Panakukang Kota Makassar. Masyarakat Pandang telah menempati lahan sejak tahun 1982 berbekal sertifikat dan akta jual-beli yang sah. Karena letaknya yang strategis di pusat kota, yang dihimpit perumahan mewah, mall dan hotel berkelas menjadikannya incaran bagi investor yang ingin mendulang rupiah. Adalah Goman Wisan, seorang pengusaha kakao asal palu yang pada tahun 1998 menggugat tanah rakyat Pandang Raya. Proses panjang peradilan dan hukum yang timpang memenangkan pihak penggugat atas tanah Pandang Raya. Tiga kali upaya eksekusi pihak Goman dapat digagalkan karena perlawanan warga.
Jumat, 12 September 2014 merupakan hari yang sangat menyedihkan bagi warga Pandang Raya dimana aparat Negara berupa Brimob beserta petugas pengadilan dan preman bayaran yang selama ini juga menjadi kekuatan pemukul kebahagiaan warga oleh persekongkolan para mafia tanah datang menggusur rumahnya. Mengambil alih dari pelukannya yang selama ini erat. Pemerintah kota pun demikian cueknya tak pernah mau tahu soal nasib warganya. Jangankan membela warga, malah membiarkan kejadian ini berlangsung di depan matanya, kalau tidak ingin mengatakan Pemkot juga turut andil di dalam mendalangi penggusuran warga Pandang raya ini. Walikota beserta wakilnya tak tersentuh sedikit pun melihat linangan air mata warga pandang raya. Apalagi sang ibu yang menangis histeris dan rela membuka bajunya saking histerisnya sebagai bentuk protes atas tindakan semena-mena dari aparat dan kekejaman pemerintah Kota Makassar itu yang membiarkan aparat Brimob dan petugas pengadilan menggusur tanahnya.
Melihat adanya ketidakadilan banyak orang yang tergubris hatinya utamanya adalah mahasiswa. Mahasiswa yang dikenal dengan panggilan kaum intelektual melakukan banyak tindakan demi menyelamatkan puluhan keluarga dari penggusuran yaitu mulai dari negosiasi, demonstrasi, bahkan perlawanan terhadap aparat tetapi hasilnya tetap nihil. Penggusuran ini menyebabkan 34 KK kehilangan tempat tinggal dan terpaksa tinggal di tenda posko dengan perlengkapan seadanya.
FILM 2 : REFORMASI 1998
Pada tanggal 21 mei 1998 merupakan hari yang paling bersejarah dalam perjalanan bangsa indonesia dimana hari tersebut terjadi suatu peristiwa besar yang kita kenal dengan peristiwa reformasi.  Jika kita sedikit mereview peristiwa reformasi tersebut, bukan lah hal yang mudah perjuangan yang dilakukan oleh para intelektual, baik mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat lainnya. Gerakan reformasi masa itu bagaikan sebuah episode film drama, karena bukan hanya terdengar tangisan kebahagiaan setelah berhasil menumbangkan rezim saat itu, juga terdengar tangis kesedihan.
Peristiwa yang diawali dengan tuntutan sebagian besar masyarakat, baik mahasiswa, LSM, dan masyarakat pada umumnya, yang menginginkan keihklasan Jenderal Besar Soeharto untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden Republik Indonesia tersebut juga dibumbui dengan berbagai kerusuhan yang tidak sedikit memakan korban jiwa. Bahkan penculikan para aktivis, pemerkosaan dan pembunuhan misterius kepada etnis Tionghoa terjadi dalam reformasi 1998 yang lalu.
Gerakan untuk menurunkan presiden Jenderal Besar H. Soeharto tersebut dilakukan karena beliau dianggap tidak mampu membawa bangsa Indonesia untuk keluar dari krisis finansial yang melanda kawasan Asia Tenggara, yang termasuk didalamnya negara Indonesia. Itu dibarengi dengan adanya indikasi korupsi yang dilakukan oleh keluarga Soeharto dan kroni-kroninya.
Bukan hanya itu, alasan Soeharto dianggap melakukan pelanggaran HAM berat ketika masa peralihan dari orde lama ke orde baru pun menyeruak. Perilaku tersebut sudah dianggap kelewat batas, dan harus dilakukan dengan segera apa itu reformasi di Indonesia. Tak pelak peristiwa itu pun menambah pelanggaran HAM yang dilakukan oleh rezim Soeharto.
Pada tanggal 12 Mei 1998, mahasiswa Universitas Trisakti melakukan unjuk rasa besar disekitar kampus mereka. Dan itulah awal mula terjadinya kerusuhan pada masa reformasi, dalam tragedi tersebut empat mahasiswa Trisakti meninggal dunia karena luka tembak. Kerususuhan terjadi hampir disemua kota-kota besar Indonesia, baik Jakarta, Yogyakarta, Medan, Solo, dan kota lainnya. Pembakaran gedung-gedung dan pusat pembelanjaan, juga mewarnai kerusuhan, korban jiwa pun berjatuhan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar